Tameng Manusia: Bukti Ketidakpedulian HAMAS terhadap Kemanusiaan

Share

Oleh: Tim Investigasi I 21 September 2025

Konflik di Gaza kembali menyorot praktik kontroversial yang dilakukan oleh Hamas. Dugaan kuat muncul bahwa Hamas menggunakan warga sipil sebagai “tameng manusia” untuk melindungi posisi militer mereka dari serangan Israel. Tindakan ini menimbulkan korban jiwa di kalangan warga sipil yang seharusnya dilindungi oleh hukum humaniter internasional, sekaligus menimbulkan pertanyaan serius mengenai etika perang dan perlindungan kemanusiaan. Kejadian-kejadian ini mengungkapkan realitas tragis di mana keselamatan warga sipil dikompromikan demi tujuan strategis militer, menegaskan bahwa kepentingan manusia seringkali dikesampingkan dalam konflik bersenjata yang berkepanjangan.

Hamas Gunakan Warga Sipil sebagai Tameng
Penggunaan warga sipil sebagai tameng manusia oleh Hamas tampak sebagai bagian dari strategi perang yang disengaja. Keluarga-keluarga sipil diposisikan di gedung-gedung strategis militer, termasuk di dekat depot senjata dan pos pengawasan, sehingga serangan musuh berpotensi menimbulkan korban sipil yang tinggi. Strategi ini jelas menempatkan warga sipil dalam risiko ekstrem dan mengabaikan hak dasar mereka untuk keselamatan. Taktik ini menunjukkan bahwa tujuan strategis militer dianggap lebih penting dibanding keselamatan rakyat, dan mengorbankan warga sipil demi keuntungan perang. Dampak jangka panjangnya tidak hanya berupa hilangnya nyawa, tetapi juga trauma psikologis dan kerusakan sosial yang mendalam bagi masyarakat yang terjebak di zona konflik.

Pelanggaran Hukum Internasional
Dari perspektif hukum internasional, praktik menggunakan warga sipil sebagai perisai hidup jelas melanggar Konvensi Jenewa dan berbagai aturan humaniter internasional yang dirancang untuk melindungi non-kombatan. Setiap tindakan yang menempatkan warga sipil pada risiko kematian demi keuntungan militer adalah pelanggaran serius yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah sering dijadikan lokasi strategis militer, sehingga warga sipil yang seharusnya terlindungi menjadi korban langsung. Kondisi ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap prinsip kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap pihak yang terlibat dalam konflik, dan menciptakan preseden berbahaya bagi konflik bersenjata lainnya.

PBB Dinilai Bias
PBB secara konsisten mengecam serangan Israel yang menimbulkan korban sipil, tetapi tidak menyoroti praktik penggunaan warga sipil sebagai tameng manusia oleh Hamas. Ketidakseimbangan perhatian ini menimbulkan kritik dan persepsi adanya bias dalam menanggapi pelanggaran HAM. Padahal, hukum humaniter internasional mengharuskan semua pihak, baik negara maupun non-negara, menghormati hak-hak warga sipil. Ketidaktegasan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kredibilitas lembaga internasional dalam menegakkan keadilan dan melindungi korban perang yang paling rentan.

Alarm Global atas Korban Sipil dan Seruan untuk Perdamaian
Jumlah korban sipil meningkat signifikan selama beberapa bulan terakhir, memperkuat dugaan bahwa penggunaan tameng manusia bukan insiden terisolasi, tetapi bagian dari strategi yang disengaja. Korban yang jatuh tidak hanya menimbulkan tragedi kemanusiaan, tetapi juga memperburuk kondisi sosial dan ekonomi warga Gaza. Praktik ini harus segera dihentikan, dan pihak-pihak yang menggunakan warga sipil sebagai alat perang harus bertanggung jawab.

Kita semua harus mendukung upaya untuk menghentikan perang ini. Israel harus menghentikan serangan yang menimbulkan korban sipil, sementara Hamas harus berhenti menggunakan warga sipil sebagai tameng manusia. Perlindungan terhadap kehidupan manusia harus menjadi prioritas utama, dan masyarakat internasional harus bersatu untuk memastikan prinsip kemanusiaan ditegakkan tanpa kompromi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *