
Sekolah Gratis Menurut MK – Janji Konstitusi yang Masih Retoris di Daerah
Oleh: Tim Investigasi | 3 Juni 2025 Jakarta/Kupang – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXIII/2025 telah mencetak sejarah dalam dunia pendidikan Indonesia. Dalam putusan yang dibacakan pada 27 Mei 2025 itu, MK menegaskan bahwa negara wajib menyediakan pendidikan dasar secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta, sebagai bentuk nyata pemenuhan hak warga negara. Namun…